3/7/2021 0 Comments Makalah Ekonomi Islam
Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.Ada beberapa karakteristik ekonomi Islam sebagaimana disebutkan dalam al-Mawsuah al-Ilmiyah wa al-Amaliyah al-Islamiyah dalam Ghufran, yang dapat diringkas sebagai berikut.
Karakteristik pertama ini terdiri dari dua bagian, yaitu semua harta, baik benda maupun alat produksi adalah milik (kepunyaan Allah), dan manusia adalah khalifah atas harta miliknya. Manusia menafkahkan hartanya itu haruslah menurut hukum-hukum yang telah disyariatkan Allah. Kedua: Ekonomi Islam terikat dengan akidah, syariat (hukum) dan moral. Hubungan ekonomi Islam dengan akidah Islam tampak jelas dalam banyak hal, seperti pandangan Islam terhadap alam semesta yang disediakan untuk kepentingan manusia. Di antara bukti hubungan ekonomi dan moral dalam Islam adalah. Islam adalah agama yang menjaga diri, tetapi juga toleran (membuka diri). Selain itu, Islam adalah agama yang memiliki unsur keagamaan (mementingkan segi akhirat) dan sekularitas (segi dunia). Keempat: Keadilan dan keseimbangan dalam melindungi kepentingan individu dan masyarakat. Arti keseimbangan dalam sistem sosial Islam adalah tidak mengakui hak mutlak dan kebebasan mutlak, tetapi mempunyai batasan-batasan tertentu, termasuk dalam bidang hak milik. Hanya keadilan yang dapat melindungi keseimbangan antara batasan-batasan yang ditetapkan dalam sistem islam untuk kepemilikan individu dan umum. Dalam konsumsi Islam mempunyai pedoman untuk tidak melampaui batas yang dibutuhkan oleh tubuh dan tidak melampaui batas-batas makanan yang dihalalkan. Kriteria atau standar dalam menilai proyek investasi, memandang ada lima kriteria yang sesuai dengan Islam untuk dijadikan pedoman dalam menilai proyek investasi. Ketujuh: Zakat. Zakat adalah sedekah yang diwajibkan atas harta seorang muslim yang telah memenuhi syarat, bahkan ia merupakan rukun Islam yang ketiga. Zakat merupakan sebuah sistem yang menjaga keseimbangan dan harmoni sosial di antara muzzaki dan mustahik. Zakat juga bermakna komitmen yang kuat dan langkah yang konkret dari negara dan masyarakat untuk menciptakan suatu sistem distribusi kekayaan dan pendapatan secara sistematik dan permanen. Islam telah melarang segala bentuk riba karenanya itu harus dihapuskan dalam ekonomi Islam. Pelarangan riba secara tegas ini dapat dijumpai dalam al-Quran dan hadist. ![]() Makalah Ekonomi Islam Rar Adalah SesuatuGharar adalah sesuatu dengan karakter tidak diketahui sehingga menjual hal ini adalah seperti perjudian. Dalam ekonomi Islam segala sesuatu yang dilakukan harus halalan toyyiban, yaitu benar secara hukum Islam dan baik dari perspektif nilai dan sesuatu yang jika dilakukan akan menimbulkan dosa. Haram dalam hal ini bisa dikaitkan dengan zat atau prosesnya dalam hal zat, Islam melarang mengonsumsi, memproduksi, mendistribusikan, dan seluruh mata rantainya terhadap beberapa komoditas dan aktivitasnya. Ghufron A. Masadi, Fiqh Muamalah Kontemporer, (Jakarta: Raja Grafindo, 2002).
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |